Training Teknisi K3 Listrik
K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja menjadi salah satu pembahasan penting bagi Anda yang hendak menjadi ahli K3 listrik. Hal ini karena berkaitan langsung dengan jaminan sosial individu yang bekerja pada pekerjaan di bidang kelistrikan. Sehingga diperlukan para penyelenggara dan teknisi K3 listrik profesional untuk menjaga kinerja dan perlindungan selama bekerja.
Dasar Hukum Teknisi K3 Listrik
Setiap ahli maupun teknisi listrik harus memenuhi syarat kelayakan, yakni dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi teknisi listrik. Terdapat peraturan yang berasal dari Dirjen Bina Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja dengan No. Kep Inspeksi 311/BW/2002. Peraturan ini membahas tentang sertifikasi kompetensi K3 teknisi listrik, pekerja di bidang perencanaan dan perbaikan medan listrik. Teknisi listrik berpengalaman lebih dari 2 tahun pada kompetensi listrik dan memiliki lisensi resmi.
Dasar hukum undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja mengenai Accident Prevention. Terdiri dari beberapa pasal di antaranya:
Dasar Hukum Teknisi K3 Listrik
Setiap ahli maupun teknisi listrik harus memenuhi syarat kelayakan, yakni dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi teknisi listrik. Terdapat peraturan yang berasal dari Dirjen Bina Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja dengan No. Kep Inspeksi 311/BW/2002. Peraturan ini membahas tentang sertifikasi kompetensi K3 teknisi listrik, pekerja di bidang perencanaan dan perbaikan medan listrik. Teknisi listrik berpengalaman lebih dari 2 tahun pada kompetensi listrik dan memiliki lisensi resmi.
Dasar hukum undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja mengenai Accident Prevention. Terdiri dari beberapa pasal di antaranya:
- Pasal 2 ayat 1 huruf q (ruang lingkup): Setiap tempat dimana listrik dibangkitkan, ditransmisikan, dibagikan, disalurkan dan digunakan.
- Pasal 3 ayat 1 huruf q (objektif): Peraturan perundang-undangan tersebut telah ditetapkan sebagai syarat-syarat keselamatan kerja untuk mencegah terkena aliran listrik berbahaya.
- Pasal 5 ayat 1: Pegawai, pengawas dan ahli keselamatan kerja ditugaskan untuk menjalankan pengawasan secara langsung terhadap ditaati undang-undang dan membantu dalam pelaksanaannya.
Training teknisi listrik merupakan salah satu jenis pelatihan K3 khusus membahas tentang listrik. Agar setiap teknisi terlatih mengemban tanggung jawab dan menjaga keselamatan banyak orang. Beberapa tugas yang harus Anda kerjakan sebagai seorang teknisi K3 listrik di antaranya:
- Pemasangan.
- Pengoperasian beragam alat.
- Pemeliharaan piranti listrik.
- Pengujian kemudian melakukan perbaikan instalasi error atau rusak.
Peserta pelatihan ini berasal dari calon teknisi listrik, Lead Electrical Engineer dan Electrical Engineer. Kemudian akan dibimbing oleh para ahli Kementerian Tenaga Kerja RI dan ahli industri yang berkaitan dengan listrik.
Manfaat Pelatihan Teknisi K3 Listrik
Training teknisi listrik ini mampu melindungi, memelihara kesehatan dan keselamatan selama bekerja. Selain itu menjamin keluarga pekerja, konsumen dan pihak-pihak lain yang turut menjadi bagian dari lingkungan kerja. Pelatihan ini akan mengajarkan betapa pentingnya sebuah prosedur untuk membuat risiko kecelakaan kerja jadi lebih minim. Bahkan ketelitian para teknisi diharapkan mampu membuat insiden kecelakan jadi nol insiden. Dengan demikian training teknisi K3 listrik dipakai acuan untuk menjadi seorang ahli di bidang listrik.
Training teknisi listrik ini mampu melindungi, memelihara kesehatan dan keselamatan selama bekerja. Selain itu menjamin keluarga pekerja, konsumen dan pihak-pihak lain yang turut menjadi bagian dari lingkungan kerja. Pelatihan ini akan mengajarkan betapa pentingnya sebuah prosedur untuk membuat risiko kecelakaan kerja jadi lebih minim. Bahkan ketelitian para teknisi diharapkan mampu membuat insiden kecelakan jadi nol insiden. Dengan demikian training teknisi K3 listrik dipakai acuan untuk menjadi seorang ahli di bidang listrik.
Adapun persyaratan menjadi peserta pelatihan K3 listrik yang harus Anda penuhi, di antaranya:
- Minimal pendidikan SMA /sederajat dengan pengalaman kerja di bidang listrik kurang lebih 2 tahun
- Sehat jasmani, berkelakuan baik dan sedang bekerja pada perusahan bagian kelistrikan
- Foto copy KTP
- Foto copy ijazah
- Surat rekomendasi perusahaan
- Pas foto background merah ukuran 4×6 dan 1.5×2 sebanyak 4 lembar
Tujuan Training Teknisi K3 Listrik
Pelaksanaan training teknisi K3 listrik ini bertujuan agar calon ahli teknisi mendapatkan beragam pengetahuan guna melaksanakan pedoman K3 listrik sesuai aturan. Mampu mengetahui dan melakukan beberapa kegiatan deskriptif seperti: proses identifikasi, manajemen risiko dan evaluasi terhadap jaminan selama bekerja di area bidang listrik. Terdapat beberapa materi pelatihan yang bisa Anda peroleh untuk mendapatkan gelar sebagai teknisi listrik profesional, di antaranya:
- Materi kebijakan terhadap pembinaan dan pengawasan K3 listrik.
- Materi pembinaan dan pengawasan terhadap norma maupun aturan K3 listrik.
- Materi tentang persyaratan K3 listrik yang terdiri dari pemasangan beragam instalasi dan mengetahui peralatan lengkap dalam pembangkit listrik.
- Materi tentang persyaratan K3 listrik yang terdiri dari pemasangan beragam instalasi dan mengetahui peralatan lengkap dalam transmisi listrik.
- Materi tentang persyaratan K3 listrik yang terdiri dari pemasangan beragam instalasi dan mengetahui peralatan lengkap dalam distribusi listrik.
- Materi tentang persyaratan K3 listrik yang terdiri dari pemasangan beragam instalasi dan mengetahui peralatan lengkap dalam pemanfaatan listrik.
- Materi tentang persyaratan K3 listrik yang terdiri dari pemeliharaan beragam instalasi dan mengetahui peralatan lengkap dalam pembangkit listrik.
- Materi tentang persyaratan K3 listrik yang terdiri dari pemeliharaan beragam instalasi dan mengetahui peralatan lengkap dalam transmisi listrik.
- Materi tentang persyaratan K3 listrik yang terdiri dari pemeliharaan beragam instalasi dan mengetahui peralatan lengkap dalam distribusi listrik.
- Materi tentang persyaratan K3 listrik yang terdiri dari pemeliharaan beragam instalasi dan mengetahui peralatan lengkap dalam pemanfaatan listrik.
- Materi tentang persyaratan K3 listrik yang terdiri dari sistem listrik penyalur petir, ruang khusus, dan identifikasi potensi bahaya dari aliran listrik.
- Materi tentang kegiatan First Aid akibat pekerjaan di bagian listrik.
- Materi praktik dan evaluasi.
Metode pelatihan teknisi listrik dilaksanakan dengan beberapa cara seperti presentasi, praktik setiap sesi, diskusi dan simulasi peralatan maupun kondisi lapangan. Durasi pelatihan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan proses penyampaian materi para ahli. Akan tetapi terdapat acuan yang bisa digunakan yakni berdurasi 6 hari pelatihan. Kemudian Anda akan melalui beberapa uji yang menyatakan layak dan tidaknya mendapatkan sertifikasi teknisi listrik. Apabila terbukti layak dan lulus uji, maka Anda akan memperoleh sertifikat OHS Teknisi Listrik dari Kemnaker Republik Indonesia.
Keberadaan para teknisi K3 listrik diharapkan mampu melaksanakan, mengawasi setiap peraturan yang berlaku terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini diperlukan supaya risiko kecelakaan selama bekerja bisa dikendalikan secara optimal.
Fasilitas dan Lokasi Training Teknisi K3 Listrik
Selama masa pelatihan ( Public Training ), peserta pelatihan akan mendapatkan beberapa fasilitas antara lain sebagai berikut :
- Instruktur
- Ruang pelatihan yang nyaman
- Free wifi
- Modul materi
- Alat tulis
- Souvenir Polo Shirt dan Goody Bag
- 2 kali coffee break dan 1 kali makan siang
- Sertifikat kehadiran
- Sertifikat Kemenaker**
- Jemputan bandara jika diperlukan**
Jadwal Training Tahun 2023
- Jakarta, 23 – 30 Januari 2023
- Jakarta, 6 – 11 Februari 2023
- Jakarta, 6 – 11 Maret 2023
- Jakarta, 3 – 10 April 2023
- Jakarta, 22 – 29 Mei 2023
- Jakarta, 5 – 12 Juni 2023
Investasi Training :
Rp 6,500,000/peserta (Training berjalan secara online dan praktek secara offline)
Durasi : 7 Hari
0 Comments