google.com, pub-4813772568962337, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Langkah – langkah Mendapatkan Sertifikat ISO 14001:2015

Ticker

10/random/ticker-posts

Header Ads Widget

Langkah – langkah Mendapatkan Sertifikat ISO 14001:2015

Langkah – langkah Dalam mendapatkan Sertifikat ISO 14001 2015




Lembaga Sertifikasi ISO 14001 - Sebuah organisasi atau perusahaan yang memiliki sertifikat ISO 14001 mempunyai bukti kelayakan didalam menunjukkan tanggung jawab terhadap lingkungannya. 

Registrasi atau sertifikasi ISO 14001 ialah satu bentuk pengakuan dari pihak independen yang dikenal dengan Lembaga Sertifikasi ISO atas sesuainya penerapan dan implementasi sistem manajemen lingkungan di organisasi atau diperusahaan terhadap standar ISO 14001. 

Setiap perusahaan dan organisasi yang sudah mempunyai, menerapkan dan mengimplementasikan semua syarat – syarat ISO 14001 bisa mengajukan permohonan sertifikasi ke lembaga sertifikasi ISO. Didalam proses mendapatkan sertifikat ini sistem manajemen lingkungan mensyaratka organisasi sudah memenuhi ketentuan – ketentuan sebagai berikut : 


  • Adanya semua dokumen sistem manajemen lingkungan sesuai dengan persyaratan ISO 14001
  • Sistem manajemen lingkungan sudah diterapkan dan diimplementasikan sekurang kurangnya 3 bulan dan dapat dibuktikan dengan adanya rekaman penerapan sistem manajemen lingkungan 
  • Telah dilaksanakan internal audit ISO 14001 di organisasi dan perusahaan
  • Telah dilaksanakan kaji ulang manajemen

Di dalam proses sertifikasi akan melalui 2 tahap, yaitu :

Audit Tahap Pertama : Tahap pertama audit ada dua kegiatan yaitu adequacy audit (audit kecukupan). Disini akan dilakukan pemeriksaan serta penelaahan dokumentasi sistem manajemen lingkungan untuk menentukan bahwa sistem telah memenuhi persyaratan standar ISO 14001. Apabila dokumentasi organisasi dirasa cukup maka akan dilaksanakan initial audit atau pre-assessment (audit pendahuluan) yaitu pemeriksaan dan pengujian awal penerapan sistem untuk memastikan bahwa sistem sudah siap dinilai secara keseluruhan 

Audit Tahap Kedua: merupakan penilaian kesesuaian secara menyeluruh terhadap ISO 14001 organisasi, atau dikenal compliance audit atau main assessment (audit penaatan). 

Proses audit

Sertifikat ISO 14001 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi ISO umumnya memiliki masa berlaku tiga (3) tahun, dimana setelah masa waktu tersebut akan dilakukan re-assesment (penilaian ulang). Dalam periode masa sertifikasi, umumnya setiap 6 bulan organisasi akan di-audit secara berkala oleh Lembaga Sertifikasi ISO (surveillance audit), untuk menjamin terpeliharanya kesesuaian organisasi terhadap persyaratan standar ISO 14001.

Baca Juga : Dokumen Wajib ISO 14001



Demikianlah penjelasan mengenai proses mendapatkan sertifikasi ISO 14001, semoga dapat bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments